Makassar, Tempoepos.com — Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar terus bergulir dan di sejumlah wilayah berlangsung dengan penuh dinamika. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses pemilihan di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, yang memunculkan berbagai persepsi hingga adanya penggiringan opini publik.
Momentum pemilihan ini sejatinya menjadi ajang penting bagi warga untuk terlibat aktif memilih pemimpin lingkungan yang mampu mewakili aspirasi serta kepentingan masyarakat setempat. Namun demikian, dinamika yang muncul menunjukkan bahwa proses demokrasi tingkat akar rumput ini masih membutuhkan pengawalan yang baik agar tetap berjalan kondusif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu calon Ketua RT di Kelurahan Mangasa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bantahan atas tudingan dan pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai telah menyudutkan dirinya. Ia menilai judul berita yang beredar sangat keliru dan tidak sesuai fakta.
“Judul berita pada media itu sangat keliru dan tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi secara tertulis ke panitia,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Calon tersebut menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan ajakan atau iming-iming kepada warga untuk memilih dirinya. “Saya tidak pernah membuat ajakan atau iming-iming kepada warga agar memilih saya. Berita itu menyesatkan,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia juga membantah pernyataan yang muncul di salah satu grup WhatsApp (WAG) yang menyebut dirinya menggunakan bantuan pemerintah sebagai alat kampanye. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar.
“Terkait pernyataan di grup yang menyatakan bahwa saya menggunakan bantuan pemerintah sebagai alat kampanye, itu tidak benar dan jangan dipolitisir,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi mengenai daftar penerima bantuan pangan (beras) hanyalah bentuk respons terhadap pertanyaan warga dalam kapasitasnya sebagai staf kelurahan. Hal tersebut, katanya, merupakan bagian dari pelayanan rutin kepada masyarakat.
“Ini murni menjawab pertanyaan warga. Tidak ada ajakan atau iming-iming untuk mempengaruhi pilihan warga. Pada pemilihan RT/RW ini saya sangat memahami aturan dan norma yang harus ditaati,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk para calon, untuk menjaga kondusivitas agar pemilihan dapat berjalan dengan baik tanpa ada yang dirugikan. “Mari bersama-sama menjaga pemilihan ini tetap kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, tahapan pemilihan RT/RW di Kota Makassar dipastikan tetap digelar pada 3 Desember 2025. Pemilihan ini menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan secara serentak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sebanyak 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW akan bersaing memperebutkan 6.027 kursi RT dan 1.005 kursi RW yang tersebar di 15 kecamatan. Total 11.360 calon akan berkompetisi dalam ajang demokrasi tingkat lokal tersebut, yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin lingkungan yang amanah dan dekat dengan warga.
(An/red)


















