banner 728x250
Berita  

Drs.Muh.Anwar.cs telah mengakhiri sengketa kepengelolaan Pasar butung kota Makassar dengan putusan Peninjauan kembali Mahkamah Agung RI

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos-com-Makassar-23-08-2024-Drs.Muh.Anwar.cs telah mengakhiri sengketa kepengelolaan Pasar butung kota Makassar dengan putusan Peninjauan kembali Mahkamah Agung RI dengan nomor perkara 1276 PK. sesuai amar putusan tersebut tidak ada yang bisa mengelola pasar butung kota Makassar kecuali kami. Pengelola yang sudah dinyatakan sah menurut hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi juga telah di laksanakan tertanggal 1-agustus-2024 yang di lakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Makassar. Dengan adanya eksekusi tersebut maka sudah mutlak tidak ada lagi yang bisa mengelola pasar butung terkecuali Drs.Muh.Anwar.cs. seharusnya dengan adanya eksekusi tersebut semua pihak harus tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut. Adapun kegiatan yang kami lakukan tadi malam adalah aktivitas kepengelolaan dengan cara melakukan pembukaan kantor pengelola sampai pada melakukan aktivitas kepengelolaan dan melindungi pedagang di pasar butung.

banner 325x300

Perlu di ketahui bersama, aktivitas kepengelolaan baru kami lakukan oleh karena kami sudah berharap banyak oleh pihak kepolisian polres pelabuhan  kota Makassar untuk melindungi kami serta terakhir kami juga telah koordinasi ke pihak Lantamal VI Makassar untuk melakukan backupan pengamanan agar memperoleh kepastian hukum dan Alhamdulillah di respon baik oleh pihak Bapak Danlantamal VI Makassar. Surat kami telah masuk tertanggal 20-agustus-2024 di tujukan kepada Bapak Danlantamal VI Makassar secara resmi. Alhamdulillah berdasarkan surat tersebut kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Danlantamal yang telah memberikan perlindungan kepada kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

Sudah tepat Bapak Danlantamal VI bersama Kapolres Pelabuhan yang telah memberikan perlindungan hukum kepada kami, agar pedagang di pasar butung merasa terlindungi dan tidak ada lagi pengelola bodong di pasar butung. Kita semua harus tunduk dan patuh terhadap hukum, kejadian tadi malam sudah ada 2 orang (preman) kami serahkan kepada Polres Pelabuhan untuk di proses secara hukum dan di lakukan pengembangan untuk segera di temukan aktor intelektualnya. Pasti kami yakin dan percaya Bapak Kapolres Pelabuhan dapat melindungi kami dengan cara segera menangkap pelaku/aktor intelektual kedua preman yang telah di amankan.tutupnya

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *