Tempoepos.com – Makassar, SulSel – Polsek Rappocini Makassar kembali menggelar operasi gabungan yang menyasar pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum mereka.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan dan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Operasi yang digelar pada Sabtu malam (31/08) ini melibatkan puluhan personel dari Polsek Rappocini, dengan fokus utama pada penindakan terhadap pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pengendara yang kedapatan membawa sajam.
Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam.
, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Rappocini.
“Kami menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta yang membawa barang-barang berbahaya seperti sajam. Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ungkap AKP Mustari Alam Sabtu, 31 Agustus 2024
Dalam operasi tersebut, beberapa pengendara terjaring razia karena tidak membawa SIM dan STNK.
Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
AKP Mustari Alam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Rappocini, untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah dan tidak membawa barang-barang berbahaya saat berkendara.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan wilayah Rappocini tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Operasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman dengan adanya penertiban tersebut. Warga berharap agar operasi semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
( Ceo GMC – Muh Ali )
(Kaperwil – SulSel – Abdullah )