banner 728x250

Aiptu Ismail Mengamankan Kasus Penganiayaan Berinisial MA.Dirinya Seorang Pelajar  Di Kota Palopo Wara Utara

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com  PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Utara dipimpin Aiptu Ismail mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa (3/9/2024).

Terduga pelaku berinisial MA (16). Dirinya merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kota Palopo. Dia diamankan di KH. Muh. Kasim, lrg. Kuala lumpur, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.

banner 325x300

Sementara korban ialah Omega Tandi Lodi, warga Jl. Pongtikulrg.06 Kel. Salobulo kec. Wara utara kota Palopo. Peristiwa ini bermula saat korban dan terduga pelaku sedang menasehati terduga pelaku.

“Namun, terduga pelaku tidak terima dinasehati korban. Ini membuat terjadi selisih faham diantara mereka,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar lalu mengantar pulang terduga pelaku. Namun, MA kembali datang dan mencari korban.

“Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi. Setelah itu, mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan mendapat jahitan,” ujarnya.

Setelah menerima informasi Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan diperoleh informasi keberadaannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban/pelapor dengan parang,” imbuhnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *