Tempoepos.com PALOPO – Polres Palopo mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam Jalan Lingkar, Kota Palopo, Kamis (12/9/2024). Ketiganya masih belasan tahun, bahkan ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketiga terduga pelaku antara lain AW (18), PT (17) dan SA (15). Ketiganya merupakan warga Jalan Lingkar Tanjung Ringgit Kota palopo.
Korbannya ialah Adnan, warga Jalan Kelapa Kota Palopo yang juga karyawan salah satu cafe di Jalan Lingkar.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan sebelah kiri dan pinggang bawah sebelah kiri.
Saat diamankan polisi juga menyita barang bukti berupa badik, dua anak panah dan satu katapel.
Penganiayaan itu bermula saat korban sedang duduk di depan cafe tempatnya bekerja. Terduga pelaku berbonceng tiga lalu mendatanginya dan memukul korban berulang kali serta menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai tangan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri korban.
Pemilik cafe pun tak terima dengan perlakuan itu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Tim menerima laporan telah terjadi penganiayaan/penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Kami lalu menuju ke TKP dan mencari informasi. Hasilnya, identitas para pelaku kami ketahui dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya perbuatannya menganiaya korban dengan pukulan dan senjata tajam.
“Menurut AW, dia melakukan penganiayaan karena korban sering mengata-ngatainya saat mengamen di jalan lingkar, sehingga AW dendam dengan korban,” tuturnya.
“Dan saat mereka diamankan, ketiganya dalam kondisi mabuk minuman keras,” imbuhnya.