Tempoepos.com PALOPO – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, bersama dengan Piket Satreskrim Polres Palopo, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa senjata tajam dalam patroli yang berlangsung di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA, (27/9/2024).
Operasi ini dipimpin Kanit Pidum, IPDA Suwadi, SH, dan Dantim Resmob, AIPDA Ronald Effendy, SH. Berdasarkan laporan polisi nomor LPA/17/IV/2024/Satreskrim/Polres Palopo, tim gabungan menerima informasi adanya keributan di sekitar lokasi tersebut.
Dua yang diamankan masing-masing berinisial FR (15) dan RS (21). “FR warga jalan Rusa sementara RS warga jalan Patang, Kota Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Pada malam kejadian, Polres Palopo sedang melaksanakan patroli rutin. Mereka menerima laporan dari warga mengenai keributan di Jl. Imam Bonjol.
Setibanya di lokasi, tim segera melakukan penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang dicurigai terlibat dalam keributan tersebut.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan satu buah anak busur, satu ketapel, dan satu bilah senjata tajam jenis parang. Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
“FR mengakui bahwa ia membawa satu buah anak busur dan satu ketapel. RS juga mengakui bahwa ia membawa satu bilah parang,” ujarnya.
Operasi pengamanan ini menunjukkan komitmen Polres Palopo dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana yang melibatkan senjata tajam.
Tindakan cepat dari tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Palopo. (*)