Makassar -tempoepos.com/Musyawarah pembentukan pengurus koperasi Desa Merah putih Lekopaccing kecamatan Tanralili Kab Maros berjalan lancar Acara yang di gelar di aula kantor desa Lekopaccing Senin 21 April 2025
di hadiri kadis Koperindag Abustam ,Sekcam Tranlili H Abdul Muis Spd.Mpd ,Kades Lekopaccing Kaludding Rapi S.Sos dan para undangan lain nya pengurus koperasi merah putih desa Lekopaccing mulai dari ketua,wakil ketua sekertaris,bendahara sudah ditetapkan termasuk pengawas koperasi
Koperasi Desa merah putih merupakan program unggulan presiden Prabowo untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ,sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 ”
Sekcam Tranlili berharap dengan terbentuk nya pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih ” “kami kecamatan selaku pembina desa mengapresiasi program kerja Prabowo di harap para pengurus dan kades sebagai ketua pengawas intens
Pertama melakukan sosialisasi terkait hal ini ,serta apa tujuan dan asas manfaat koperasi bagi masyarakat .
kedua menggali potensi yang ada di desa dengan berwira usaha koperasi tidak mungkin akan maju jika hanya tertuju pada kegiatan simpan pinjam saja, coba kita lirik sektor pertanian,perdagangan ,UMKM banyak hal yang bisa koperasi bisa lakukan untuk mensejahterakan anggota nya dan masyarakat.’ungkap Sekcam kepada wartawan.” diapun menegaskan mudah-mudahan 85 persen masyarakat bisa bergabung menjadi anggota Koperasi merah putih .terlebih lagi maju nya suatu koperasi karena kerja keras dan tanggung jawab para pengurus termasuk ketua koperasi dan ketua pengawas amanah dalam mengembangkan amanah ini untuk di berikan kepada masyarakat dan pemerintah membangun koordinasi yang apik antar semua pihak-pihak terkait ,nah kita melihat sekarang koperasi guru-guru yakni ASN omset nya besar karena mereka giat dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi dan mereka pahami azas manfaat nya ,semoga koperasi merah putih juga demikian papar nya “.
Sementara dari dinas Koperindag ” Dewi Kabid Koperasi mengatakan “kami target kan semua desa dan kelurahan di kab Maros sudah terbentuk pengurus koperasi nya dimana Maros punya 80 desa dan kelurahan untuk saat ini lebih fokus ke sosialisasi dan pembentukan pengurus koperasi soal badan hukum nya kewenangan Kemenkuham kedepan nya kami akan melakukan pembinaan minimal 2 orang pengurus koperasi untuk mendapatkan pelatihan dalam rangka meningkatkan SDM nya bahkan tetap kita pantau perkembangan nya ,mudah-mudahan berjalan sukses papar Dewi .(RED )