banner 728x250

Baznas Bulukumba Optimalkan Kinerja nya

banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba-tempoepos.com/Dibawah kepemimpinan Haji Kamaruddin Spd.Spdi BAZNAS Bulukumba Optimalkan Program kerjanya dengan membantu kaum Mustahik yang berhak mendapatkan bantuan dari Baznas
dimana Baznas adalah sebuah lembaga pemerintah nonstruktural yang mempunyai tugas menghimpun dan menyalurkan zakat,infak dan sedekah (ZIS) dan dana sosial lain nya sesuai UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat .

Saat di temui di kantor nya H Kamaruddin
oleh awak media Selasa 22/7/2025 lalu dia menyambut ramah sambil bincang-bincang dengan media online tentang program BAZNAS yang berjalan efektif dan efisien”seperti sektor pendidikan,kesehatan,ekonomi,kemanusian dan bencana alam dan hal ini telah tersalur sesuai peruntukan nya ketua Baznas mengatakan ” setiap bulan Ramadhan BAZNAS berbagi “dimana kurang lebih
3000 paket Ramadhan di bagikan ke penerima manfaat (fakir miskin )yang dibagi keseluruh kecamatan setiap desa dan kelurahan. Dapat 20 paket Kemudian di rangkaian safari ramadhan ,nah begitu pula program BPJS kesehatan desa dan kelurahan kita sasar juga
Sementara untuk pendidikan bagi siswa kurang mampu , yang kita bantu penyelesaian studi nya ,SI 1juta 5 ratus,S2 2 juta 500 ratus dan S3 ,3 juta 500 ratus ribu Alhamdulillah sudah ada 60 orang di beri bantuan
Lanjut ketua Baznas ” untuk bencana alam,BAZNAS paling tanggap bantuan kepada korban bencana alam lansung di berikan ,kemudian BAZNAS juga bantu setiap bulan para lansia,janda ,anak yatim berupa BLT tidak semua dapat kita selektif yang sangat layak saja .
Target pengumpulan zakat yang di target dari Baznas Pusat sekitar 11 milyar 2025 “cukup besar nilai nya dan mudah-mudahan bisa tercapai . tahun lalu 5 milyar “pungkas nya

banner 325x300

Diakui ketua BAZNAS pemerintah daerah (Bupati )sangat support dengan keberadaan BAZNAS di tengah-tengah masyarakat
Komitmen Pemda Bulukumba di lihat dari antusiasnya membangkitkan keimanan masyarakat melalui zakat dengan menelorkan produk hukum berbentuk perda dan perbup sebagai landasan hukum dalam pengelolaan Zakat sesuai UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat .

Baznas Bulukumba sudah terbentuk UPZ nya mulai tingkat kecamatan ,desa,kelurahan,sekolah,ASN nya mulai mengeluarkan zakat hartanya (zakat profesi )2,5 persen sesuai ketentuan ,sosialisasi tetap intens di lakukan kepada masyarakat ,kalau zakat pertanian nya sebagian masyarakat (sebagai Muzakki )menyalurkan nya sendiri dia menganggap lebih afdal kalau dirinya lansung mengeluarkan zakat mall nya dan memberikan nya kepada Mustahik namun dia tidak melapor ke BAZNAS jadi tidak di ketahui berapa penyaluran nya ‘ ujar ketua BAZNAS .kami juga tidak mengelolah zakat fitra ,masing-masing imam desa yang mengelolah nya .

Baznas Bulukumba baru-baru ini telah di kunjungi BAZNAS Sinjai dalam rangka studi tiru bersama Pemda nya dalam hal ini bagian kesra , dan anggota Dewan kedatangan mereka belajar terkait produk hukum yang di tetapkan pemerintah kab Bulukumba tentang pengelolaan Zakat kemudian berbagi pengalaman program kerja BAZNAS .

Tujuan BAZNAS meningkatkan efektivitas. dan efisiensi pelayanan zakat manfaat nya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan sementara kewenangan nya BAZNAS mengelolah zakat,infak,sedekah,dan dana sosial lain nya sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an dalam surah At-taubah ayat 103 ” ayat ini memerintahkan untuk mengambil zakat dan harta umat demi mensucikan dan membersihkan harta mereka ,kemudian surah Al-Baqarah ayat 43 dan surah Annur ayat 56.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *