banner 728x250

*Meningkatkan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak, Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Maros mengadakan Kegiatan Pelatihan PATBM.*

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com – Maros – Sulsel. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros mengadakan kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hari Rabu tanggal 11 September 2024. Dalam sambutannya Kadis P3ADALDUKKAB Andi Zulkifli, mengatakan bahwa anak adalah Amanah dari Tuhan yang Maha Esa yang harus dijaga karena anak merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Anak adalah masa depan bangsa, penentu Kualitas Sumber Daya Manusia yang akan menjadi Pilar Utama Pembangunan nasional.

“Berdasarkan kepada UU Nomor 35 tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah diberi amanah dalam menyelenggarakan Perlindungan Anak tidak boleh sendiri, maka perlu melibatkan banyak pihak seperti Masyarakat, Media Massa, Dunia Usaha termasuk kelompok anak. Hal ini diperlukan untuk melaksanakan berbagai upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan anak di masyarakat”Pungkas Andi Zulkifli

banner 325x300

Kadis P3ADALDUKKB Kabupaten Maros, mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan secara nasional dalam mendukung Pemenuhan dan Perlindungan kepada Anak seperti : Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Sekolah Ramah Anak (PKRA), Pembentukan Forum Anak ditingkat Kabupaten/Kota, Desa dan Kelurahan, berbagai Kampanye gerakan Perlindungan Anak dan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Maros. Meskipun demikian sebagian besar dari Praktek tersebut belum maksimal dan masih minim melibatkan keluarga, anak dan masyarakat serta kurangnya koordinasi dengan Pemerintah setempat.

Lanjutnya lagi, Andi Zulkfili menerangkan juga berdasarkan hal tersebut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggagas sebuah strategi gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal disuatu wilayah (Desa/Kelurahan).

“Dengan adanya Gerakan ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah serta memecahkan persoalan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungan masyarakat masing-masing”Lanjutnya.

Pada sambutannya, andi Zulkifli memberikan informasi bahwa sejak tahun 2019 sampai tahun 2023 jumlah kecamatan yang sudah memiliki Kader yang dilatih PATBM sudah mencapai 14 Kecamatan dan 103 Kelurahan/Desa seKabupaten Maros. Meskipun hanya beberapa Kelurahan/Desa yang aktif, tapi tetap diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mewujudkan upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan serta terus berlanjut di masyarakat. Oleh karena itu, dengan adanya Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dapat mengalami Peningkatan Kapasitas Aktivis secara merata diberbagai Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros.

Sebagai penutup Kata Sambutannya, Andi Zulkifli selaku Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana membuka secara resmi kegiatan pelatihan tersebut.

“Dengan Ucapan Bismillahirrahmanirrahim Acara Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan saya buka secara resmi”Tutup Andi Zulkifli.

Anak adalah Aset Bangsa dan Negara yang tentunya membutuhkan peran semua Pihak untuk menjaga dan melindungi anak dari tindak kekerasan, penyimpangan Sosial, penyalahgunaan Obat Terlaran, Perdagangan Anak dan Eksploitasi anak dibawah umur. Tentunya hal ini menjadi perhatian bukan hanya dari Pemerintah, tapi sangat penting adanya Peran serta kerjasama masyarakat pada umumnya dan Keluarga pada khususnya.

#* MD/ADM/IKLAN / Fee3 Zahra/Abdullah*#

( Kaperwil – SulSel – Abdullah ) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *