Tempoepos.com //Makassar (SulSel)–Kepala Penerangan Kodam XlV/ Hasanuddin (Kapendam) bersama Danpomdam XlV/4 Makassar, hadir di Markas Lantamal 6 Makassar dalam kegiatan Donor Darah, Baksos Kesehatan dan pembagian Sembako dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79 yang dilaksanakan TNI polri dan masyarakat di jalan Yos Sudarso Tamalabba Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Sabtu (21/9/2024)
Kapendam XlV/Hasanuddin, Kolonel Inf.Mangapul Hutajulu disela-sela kegiatan menyampaikan kepada awak media terkait pemberitaan oknum anggota TNI yang sebelumnya, bahwa dengan bukti permulaan yang kemudian ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan dan gelar perkara oleh Danpom 4 Makassar, maka oknum anggota tersebut telah melanggar keputusan panglima TNI tentang peraturan disiplin militer.
” maka oknum anggota TNI tersebut telah dijatuhi hukuman kemudian pada kesempatan ini juga kami menyampaikan permohonan Maaf kami atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut” tutup Kapendam


















