banner 728x250

Resmob Polres Palopo Mengamankan Kasus Penganiyaan Terhadap Istrinya (Megawati)

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com  PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan Ian (21) warga Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo, Senin (23/9/2024).

Dia diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya Megawati (31).

banner 325x300

Awalnya korban mendatangi suaminya untuk mengajaknya pulang karena sang suami tak pulang.

Namun, saat Ian ingin pergi, korban lalu memeluknya. Terduga pelaku ingin melepaskan pelukan itu.

Sayangnya, korban ditarik sehingga terjatuh dan mengenai kursi sehingga mengakibatkan luka pada pergelangan tangan sebelah kiri serta badan keseluruhan terasa sakit/nyeri

“Sebelumnya korban sering atau pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan suami korban. Untuk itu, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang di rumahnya di Jl. Ambe nona Kel. Ammasangan Kec. Wara Kota Palopo.

Saat diamankan Ian mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka goresan di bagian tangan sebelah kiri dan badan korban terasa sakit. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *