banner 728x250
Berita  

KOMPED soroti kinerja BAWASLU Enrekang dalam penanganan pelanggaran netralitas Kades Cemba Enrekang

banner 120x600
banner 468x60

 

Beredarnya video Kepala Desa berkampanye mengumpulkan warga dan aparat desa di rumahnya dengan mendukung salah satu paslon serta menjelekkan salah satu paslon membuat Kepala Desa Cemba Jumadi sebagai terlapor di BAWASLU Enrekang. Video yang sudah menyebar di masyarakat enrekang tersebut menjadi heboh karena adanya kata-kata dari Kepala Desa yang menjelekkan salah satu Pasangan Calon sehingga menguntungkan Pasangan Calon Lainnya. Bahkan dalam video tersebut dikatakan oleh kepala desa ajakan untuk memilih Paslon No 2 di Pilkada Enrekang. Belum ada tindakan tegas dari BAWASLU Enrekang sampai berita ini diturunkan.

banner 325x300

Menanggapi kejadian tersebut, Koalisi Mahasiswa Peduli Demokrasi melalui Koordinatornya Abu Alfian menyayangkan sikap BAWASLU Enrekang yang seolah ingin melepaskan Kepala Desa Cemba dari jeratan hukum. Sudah jelas kok di pada 71 Undang-Undang No.1 Tahun 2015 bahwa dia menguntungkan salah satu calon, kemudian menjelekkan salah satu calon. Ancaman hukuman juga jelas di pasal 188 UU No.1 Tahun 2015 tersebut, Tegas Abu. Lebih lanjut Abu mengatakan bahwa BAWASLU Enrekang ini tidak paham aturan sehingga masyarakat menilai BAWASLU Enrekang sepertinya berpihak pada salah satu Paslon. Ini tidak bisa dibiarkan, dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat persiapan Aksi di BAWASLU Provinsi Sulawesi Selatan.

Abu berharap GAKKUMDU Enrekang tidak lemah seperti BAWASLU Enrekang. Di GAKKUMDU berkumpul para Aparat Penegak Hukum sehingga Abu berharap mereka dapat menjaga citra Institusi asal mereka, tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *