banner 728x250

Pelaku Membawa Minuman Keras Jenis Ballo Di Bekuk Personil Polsek Wara Di Dalam Mobil Panter Merah plat DP. 1290 FD 

banner 120x600
banner 468x60

Pelaku Membawa Minuman Keras Jenis Ballo Di Bekuk Personil Polsek Wara Di Dalam Mobil Panter Merah plat DP. 1290 FD  PALOPO – Personel Polsek Wara menggelar operasi minuman keras tradisional atau ballo pada Rabu pagi (13/11/2024) di Jl. Pongsimping dan Jl. Patianjala (Eks. Sempowae), Kota Palopo.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024 dan dipimpin Panit Binmas Polsek Wara, IPDA Rahmad Jamal, bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Wara, AIPTU Taslim.

banner 325x300

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan total 295 liter ballo yang disimpan dalam beberapa jeriken.

Barang bukti ini ditemukan dari dua orang pemilik, yakni Alo Dapi (40), seorang wiraswasta asal Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, dan Teran (56), seorang pengemudi ojek dari Jl. Andi Pangeran, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Barang Bukti yang Diamankan 9 jeriken berisi 20 liter ballo, 7 jeriken berisi 10 liter ballo, 1 jeriken berisi 5 liter ballo.

“Ballo diangkut menggunakan mobil Panther merah berplat DP 1290 FD serta sepeda motor Yamaha M3 berwarna kuning,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Sementara itu, Kapolsek Wara, Kompol Jon Paerunan, menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kota Palopo, khususnya selama proses Pilkada yang mendekat.

Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menekan peredaran miras di tengah masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan pemilihan berlangsung dalam suasana kondusif.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap miras tradisional yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada,” tegas Kapolsek Wara. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *