banner 728x250

Ada Apa LMRI BK.WASPAM OPS Sulsel Demo  Kantor Cabang BRI  Wilayah  Makassar

banner 120x600
banner 468x60

Makassar-tempoepos.com/ LMRI BK .WASPAMOPS Sulsel atas nama koalisi Rakyat ” menggelar unjuk rasa di kantor cabang BRI Masohi Makasar Jumat 23 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WITA
Selaku Jendral lapangan Andi Unru Thahir ” “meminta kepada pihak BRI untuk menegakkan aturan Pepres no 47 tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet bagi debitur UMKM .
demonstrasi berjalan damai sembari menyuarakan aspirasi salah seorang  Nasabah Bank BRI yang seolah-olah di intimidasi oleh oknum pegawai BRI sehingga memaksakan aset  Nasabah di Provinsi Maluku akan di lelang tanpa mengindahkan mekanisme yang ada.

Adapun. Pernyataan sikap dari LMRI yang di tuangkan dalam secarik kertas ” selain dari orasi  yang di lontarkan meminta pengawasan pihak bank dalam menyikapi hal ini ”
.”bahwa kami dari lembaga misi Reclaseering Republik Indonesia badan khusus pengawasan pengamanan dan operasional adalah badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat menyatakan sikap sebagai berikut “.
Berdasarkan UUD 1945 yakni kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum pasal 28E. bahwa demonstrasi adalah kegiatan yang di lakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan fikiran baik secara lisan maupun tulisan di muka umum yang di jamin UUD 1945 dan UU keterbukaan publik no 14 tahun 2008 “bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang berhubungan dengan keperluan informasi penting baik inti individu,maupun personal dan korporasi .

banner 325x300

1 Bahwa berdasarkan dari adanya dugaan kesewenang-wenangan pejabat kreditur BRI  cabang Masohi Kab Seram Barat tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat terhadap debitur nya (nasabah) untuk melakukan lelang sebuah rumah bersertifikat hak milik nomor SHM 1949 atas nama debitur Handayani yang kami duga di paksakan (foto dokumentasi terlampir) dan kami anggap tidak sesuai azas-azas dukungan pemulihan pemberdayaan dan pengembangan para pengusaha UMKM

2. Bahwa Handayani debitur (nasabah) yang beritikad baik dan itu di buktikan sebagai debitur yang mempunyai rekam jejak yang baik yakni pada BRI unit Kairatu Ambon telah lunas ,pada BRI  Cabang Masohi kredit investasi telah lunas

3. Bahwa sangat tidak rasional debitur (nasabah) saudari Handayani menjaminkan 3 aset masing-masing 1 unit rumah SHM no 1949 ,SHM no 21,sebidang sawah setengah hektar ,5000 meter ,SHM no 1950 tanah kosong ,sementara utang pokok nya sebesar 214 juta rupiah pada BRI Cabang Masohi .

4 Tegakkan peraturan Presiden nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang kredit macet bagi debitur UMKM ,nelayan dan petani ,

5 .Hentikan lelang sertifikat hak milik nomor 1949 atas nama pemegang hak Saudari Handayani .
6.  Usut pembayaran 100 juta yang di bayarkan debitur (nasabah) saudari Handayani kepada salah satu pegawai Bank BRI cabang Masohi .
7 Hidupkan UMKM jangan di matikan kembalikan aset Debitur SHM no 1949 kecamatan Kairatu kelurahan. waimatu atas nama pemegang Hak Saudari Handayani .
8. Tegak Hak Asasi Manusia ,rakyat butuh hidup.
9. Bahwa tidak logis pinjaman sisa 214 juta rupiah sementara taksasi jual 3 sertifikat hak milik no 1949 kecamatan Kairatu kelurahan Waimital atas nama Saudari Handayani tidak prosuderal dan cacat hukum
10. Bahwa kami  meminta sertifikat hak milik no 21 kelurahan Waimital kecamatan Kaitaru dan sertifikat hak milik no 1950 kelurahan Waimital kecamatan Kaitaru untuk tidak turut ikut di ajukan pelelangan negara karena merupakan satu kesatuan yang menjadi jaminan atau agunan pada
bank BRI
11.bahwa kami meminta pimpinan wilayah Sulawesi,Maluku dan pimpinan pusat menindaklanjuti pernyataan sikap ini sesegera mungkin dan melakukan evaluasi kepada semua pegawai BRI Tbk Cabang Masohi atau yang mempunyai keterkaitan dengan debitur Saudari Handayani karena berdasarkan pengaduan debitur telah mengalami intimidasi .
12 bahwa otoritas jasa keuangan wilayah Sulawesi  dan otoritas jasa keuangan pusat untuk segera melakukan pengawasan dan menindak lanjuti suara rakyat ini karena bagaimana lembaga yang di bentukm oleh negara dan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat .

Pernyataan sikap ini di bacakan lewat orasi kemudian pihak Bank BRI Wilayah Sulsel menerima dengan baik meskipun kepala Cabang tidak hadir lantaran sedang menunaikan Ibadah Haji sehingga staf yang mewakili.

Usai demonstrasi Damai ,antara LMRI dan BRI duduk bersama membahas persoalan ini sehingga ada  titik terang ,pihak BRI tidak menahu jika ada lelang di Masohi .,oleh nya itu BRI membatalkan pelelangan sementara pihak LMRI berharap di hapus kredit macet nya ,namun tidak seperti itu keinginan BRI, kebijakan nya BRI memberi estimasi waktu untuk melunasi utang nya Handayani sembari lelang di batalkan . dan pihak Handayani pun menyetujui nya .sementara Andi Unru meminta agar oknum pegawai BRI  yang mengintimidasi Nasabah Handayani di pecat  agar tidak mencemarkan nama Bank BRI(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *