Gowa-Tempoepos.com–Satuan reserse narkotika dan obat-obatan (Satresnarkoba) timsus dua kepolisian resort Gowa menangkap mobil Box yang memuat solar di jalan Pao Pao dan menyerahkan ke satuan reserse kriminal (Reskrim) unit Tindak pidana tertentu.
Penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba karena melihat tumpahan solar dari mobil box yang memuat tangki modifikasi berisikan solar subsidi yang telah di kumpulkan di beberapa Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten Gowa.
Mobil Box Milik Cacolle kini terlihat terparkir di halaman polres Gowa, sopir yang membawa mobil Box tersebut juga masih berada diruangan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari Jum’at 12 Juni 2026.
Dengan keberhasilan unit Tipidter mengungkap jaringan mafia BBM, ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengapresiasi dan akan memberikan piagam penghargaan kepada kepala unit (Kanit) Tipidter.
Saat sopir mobil box di wawancara oleh salah satu awak media, dirinya menjelaskan bahwa mobil box yang ia bawa adalah milik Mansyur Alias Cacolle.
(TIM)


















