MAKASSAR, Tempoepos.com – Keberadaan mobil ekspedisi yang diduga rutin parkir dan menunggu muatan di kawasan Pasar Sentral Makassar menjadi sorotan publik. Lembaga Poros Rakyat Indonesia menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas di area padat tersebut.
Sorotan itu disampaikan melalui Tim Pencari Fakta lembaga tersebut pada Selasa (28/4/2026). Perwakilan tim, Sulmubin, mempertanyakan pihak yang memberikan izin kepada mobil ekspedisi ekspres untuk menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir harian.
“Setiap hari kendaraan ekspedisi ini terlihat parkir cukup lama sambil menunggu muatan. Ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Pasar Sentral Makassar merupakan salah satu titik dengan mobilitas tinggi, sehingga aktivitas parkir kendaraan besar di badan jalan dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia pun meminta aparat terkait, mulai dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga pemerintah setempat, untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban dianggap perlu guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya kejelasan regulasi terkait aktivitas bongkar muat barang oleh kendaraan ekspedisi di kawasan tersebut agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai izin maupun langkah penanganan terhadap aktivitas parkir mobil ekspedisi tersebut.(*).


















