banner 728x250

Arogan! Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Wartawan Lapor ke Polisi & Dewan Pers

banner 120x600
banner 468x60

Gowa-Tempoepos.comGudang Penampuang dan Pengelolaan Garam Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Tindakan Tegas” yang berlokasi dijalan ketilang Raya Kel bonto-bontoa kec somba Opu kab Gowa kembali mencuat.

Bukannya pemilik Gudang menghubungi redaksi untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab malah ancam akan melaporkan media ini terkait pemberitaan ke polres atau dewanpers.

banner 325x300

Tindakan ini memicu reaksi berbagai kalangan inzan pers wartawan khususnya di kabupaten Gowa dengan no WhatsApp 0823 5229 xx87 yang mengaku anak pemilik Gudang mengancam wartawan nanti kita ketemu dikantor dewan pers nanti saya sama dg ramma yang datang,” tulis di WhatsAppnya,Selasa 4/8/2026.

“Tindakan ini seakan tidak menghargai Propesi wartawan dimana dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi UU no 40 tahun 1999 tentang pers”

Berita yang kami layangkan hanya mengacu praduga namun pemilik gudang penampuangan dan pengelolaan garam yang mengaku anak pemilik gudang H.Pamma bukannya memberikan klarifikasi dan hak jawab malah menantang untuk melaporkan ke polres dan dewan pers terkait berita yang ditulis.

Redaksi menanggapi dan menerima WhatsApp no 0823 5229 xx87 yang mengaku anak pemilik Gudang dan memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab namun tetap menolak malah bls chat “Tdak ada anak yg mau di fitnah orang tuanya dan saya akan klarifikasi itu nanti entah di dewan pers atau di polres” tulisnya lagi.

Sementara itu saat mencoba komfirmasi hal tersebut kepada Azhari kadis DLH melalui WhatsApp terkait izin gudang tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *