Makassar-Tempoepos.com–Orang tua seorang tahanan di Polsek Tallo mempertanyakan dugaan rekayasa penangkapan yang dialami anaknya. Dugaan itu disebut terjadi di bawah Terowongan Tengku Umar, dekat jalan tol.
Padahal, pelaku pencurian pakaian dalam inisial A ditangkap oleh satreskrim Polsek Tallo di rumahnya di kawasan Panampu dan telah ditahan selama lebih dari satu bulan, namun setelah A ditahan selama satu bulan lebih, satreskrim Polsek Tallo membawa A keluar untuk melakukan rekayasa penangkapan tanpa alasan yang jelas, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Menurut orang tua tersangka, cerita tersebut disampaikan langsung oleh anaknya berinisial A (17 tahun) saat dibesuk di Polsek Tallo. Ia mengaku bahwa anggota satreskrim Polsek Tallo telah melakukan rekayasa penangkapan.
Orang tua A mengaku bingung setelah anaknya menceritakan bahwa dirinya dibawa keluar dari tahanan menuju sebuah rumah kosong di bawah Terowongan Tengku Umar. Di lokasi itu, A mengaku diminta masuk ke dalam rumah berpura-pura tidur, lalu digerebek dan diborgol sebelum kembali dibawa menggunakan mobil.
“Anakku bilang tiba-tiba dibawa ke bawah Terowongan Tengku Umar. Katanya disuruh masuk ke rumah kosong, pura-pura tidur, lalu digerebek dan diborgol. Setelah itu dibawa naik mobil lagi dan borgolnya dilepas,” ujar Ani, orang tua A.
Keluarga mempertanyakan alasan A kembali dibawa ke lokasi tersebut, padahal menurut mereka, penangkapan sudah dilakukan di rumah dan A telah lama berada dalam tahanan.
Dengan kejadian tersebut, kuat dugaan satreskrim membuat rekayasa penangkapan agar pelaku yang masih dibawah umur bisa terjerat hukum karena pencurian pakaian dalam adalah tindak pidana ringan (Tipiring).
Diketahui, A merupakan anak di bawah umur yang tersandung dalam kasus dugaan pencurian pakaian dalam di salah satu pasar di Makassar dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Tallo.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tallo juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)


















