Makassar, Tempoepos.com — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (DPW LSM AKOR) Sulawesi Selatan, Dito Arsandi Tarra, SH, mendampingi salah satu orang tua murid mendatangi Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kunjungan ini dilakukan untuk mempertanyakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis).
Menurut Dito Arsandi, anak dari orang tua tersebut telah mendaftar secara online melalui berbagai jalur yang disediakan seperti domisili, afirmasi, hingga prestasi non-akademik. Namun, pendaftaran itu tidak terverifikasi dan tidak mendapat kejelasan.
“Pertama dia mendaftar melalui jalur domisili, kemudian afirmasi, dan terakhir prestasi non-akademik, namun tidak satu pun yang terverifikasi. Ini jelas menjadi pertanyaan besar,” ungkap Dito saat diwawancarai Selasa, 22/7/2025
Dito juga membeberkan bahwa berdasarkan data yang mereka temukan di SMP Negeri 7 Makassar, terdapat 35 kuota yang disediakan untuk jalur prestasi non-akademik. Namun, hanya 17 siswa yang terverifikasi, artinya masih terdapat sisa 18 kuota yang belum terisi, termasuk pada jalur mutasi.
“Hal ini kami konfirmasi langsung, bahkan sempat saya hubungi Kepala Dinas Pendidikan bidang SMP. Beliau mengatakan masih ada kekosongan dan akan diisi secara offline. Ini sesuai dengan prosedur bahwa orang tua siswa yang anaknya pernah mendaftar secara online berhak datang langsung untuk memenuhi kuota,” jelasnya.
Namun, selama empat kali kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ketua Panitia PPDB bidang SMP disebut tidak pernah berada di ruangannya. Dito menilai sikap ini mencerminkan kurangnya transparansi dan tanggung jawab dari pihak panitia.
“Sudah empat kali kami datang, dan ketua panitia selalu tidak ada. Seolah-olah sengaja menghindar. Ini mencederai semangat transparansi yang seharusnya dijunjung dalam proses PPDB,” tegas Dito.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan adanya permainan kuota yang dijadikan ajang bisnis. Saat Dito menghubungi Kepala Sekolah SMPN 7, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kuota tambahan sudah penuh, namun data tersebut tidak sesuai dengan struktur dan juknis yang berlaku.
“Ini menjadi kecurigaan kami. Jangan sampai ada permainan dalam pengisian kuota yang justru merugikan calon peserta didik yang mendaftar sesuai aturan,” tutupnya.
LSM AKOR berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi para orang tua dan siswa yang merasa dirugikan oleh sistem PPDB yang dinilai semrawut dan kurang transparan tersebut.(*).


















