Makassar, Tempoepos.com — Sejumlah awak media mengaku kecewa terhadap kebijakan Humas Polda Sulawesi Selatan yang dinilai tidak adil dalam pembagian parcel kepada insan pers.
Kekecewaan ini muncul setelah beberapa jurnalis tidak menerima parcel dengan alasan tidak terdaftar dalam grup komunikasi resmi Polda Sulsel.
Beberapa awak media mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya pernah tergabung dalam grup tersebut. Namun, karena pergantian nomor telepon, mereka tidak lagi terdaftar dan tidak mendapatkan informasi dari pihak Humas.
“Dulu kami masuk di grup, tapi karena ganti nomor, kami tidak lagi terdaftar. Harusnya ada pendataan ulang atau konfirmasi, bukan langsung dikesampingkan,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 17/3/2026.
Meski tidak lagi tergabung dalam grup resmi, para awak media tersebut mengaku tetap aktif dan setia memberitakan berbagai kegiatan serta informasi yang bersumber dari Polda Sulawesi Selatan. Mereka menilai kontribusi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam menjalin hubungan kemitraan yang lebih adil.
Para jurnalis berharap ke depan pihak Humas Polda Sulsel dapat melakukan evaluasi terkait sistem pendataan media, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminatif dan tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan sejumlah awak media tersebut.
(*)


















