banner 728x250

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com

Jakarta – Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja

banner 325x300

dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,

Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja

telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam
melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan. “Terkait dengan
pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhirakhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” ujarnya.

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa
Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus
kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan. “Kolaborasi ini

memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya,”tambah Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung

dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia. Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih
solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial

yang telah ditetapkan. “Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan
berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam
menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ungkap Dewi.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat Kantor Redaksi Tempoe Pos.com, Jalan Kandea 3 Lorong 2 Nomor 29 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan