banner 728x250

Polres Palopo Berhasil Mengamankan Dua Orang  Yang Di Duga Terlibat Kecelakaan Laut Di Perairan Marobo  Teluk Bone

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com  PALOPO – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hewith S. Manurung, bersama dengan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan laut di perairan Marobo, Teluk Bone, yang terjadi pada Rabu (06/11/2024) dini hari.

Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan antara dua perahu yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

banner 325x300

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WITA ketika korban Awaluddin (45), seorang nelayan asal Tanjung Ringgit, Kota Palopo, bersama pekerjanya, melaju dengan perahu jenis bala-bala di perairan Marobo.

Saat itu, perahu mereka ditabrak sebuah perahu besar jenis baggo dari arah barat. Akibat tabrakan, korban dan penumpangnya mengalami benturan keras. Awaluddin kemudian ditemukan meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala.

Setelah menerima laporan, Polres Palopo bersama Basarnas melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pada pukul 09.10 WITA, jenazah korban berhasil ditemukan. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan perahu baggo yang diduga terlibat di sekitar wilayah Batu Walenrang, Kota Palopo, dengan bercak darah dan tanda benturan di badan perahu.

Dua orang yang berada di perahu baggo saat kejadian, yaitu Awal (25) selaku pengemudi dan Iming (34) selaku penumpang, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku merasakan benturan keras, namun mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan tabrakan karena kondisi yang gelap.

‘Polres Palopo telah mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih mendalam serta memasang garis polisi di sekitar perahu baggo sebagai barang bukti,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap detail kejadian dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *