Tempoepos.com
Palopo- Polres Palopo melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel pada Senin, 23 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri dan dilakukan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Di Polres Palopo sendiri, pemeriksaan mencakup kurang lebih 100 senjata api milik personel.
Proses pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan, bersama Kasi Propam, Iptu Yusran Sa’buran, dan Kasiwas Polres Palopo, AKP Musyafir.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kebersihan, dan kondisi fisik senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Palopo.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta memastikan personel yang memegang senjata api telah memenuhi syarat administrasi dan psikologis.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sesuai dengan arahan dari pimpinan pemeriksaan ini juga merupakan langkah dalam meningkatkan kepercayaan pada masyarakat,serta untuk menertibkan personil yang memiliki Senpi,”terangnya.
Sementara itu, Propam Polres Palopo, Iptu Yusran Sa’buran, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.
“Kami memastikan seluruh senpi dalam kondisi baik dan sesuai prosedur, sehingga dapat digunakan secara tepat dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala untuk memastikan disiplin dan kesiapan operasional personel di lapangan.***