Tempoepos.com
Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk
tronton dengan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang
Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh
korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka terjamin santunan sebagai
perlindungan dasar. “Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban
luka mendapat jaminan biaya perawatan,” jelasnya. Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut berbela sungkawa
dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga
keluarga diberikan kekuatan. Dan korban luka yang sedang dalam perawatan segera
dipulihkan,” tutur Dewi.
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat dengan terus berkoordinasi bersama Kepolisian setempat serta proaktif
mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan
santunan. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan
mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut bermula saat truk tronton
diduga mengalami rem blong sehingga bertabrakan dengan kendaraan roda empat,
dan kemudian menimpa sepeda motor. Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia
dan 6 orang luka-luka. Seluruh korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit