banner 728x250

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

banner 120x600
banner 468x60

Tempoepos.com

Jakarta, 3 Januari 2025 — Jasa Raharja mengumumkan penurunan jumlah santunan
yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun
Baru (Nataru) 2024. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah kecelakaan
lalu lintas di seluruh Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam acara Penutupan
Posko Ops Lilin 2024 yang berlangsung secara serentak pada Kamis, 2 Januari 2024.

banner 325x300

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya di acara
ini menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kecelakaan lalu
lintas selama Nataru 2024 turun sebesar 11,77%, sementara korban meninggal dunia
menurun hingga 12,59%. Dampak positif ini terlihat pada jumlah santunan yang
mengalami penurunan signifikan, dengan santunan untuk korban meninggal dunia
turun sebesar 30,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini adalah hasil dari kolaborasi dan sinergi yang sangat baik antara Jasa
Raharja dengan berbagai pihak, terutama KORLANTAS POLRI dan seluruh
Stakeholders yang terlibat. Walau dalam tugas utamanya Jasa Raharja bergerak
paska kecelakaan, tapi kami tetap ingin menjadi bagian dalam usaha preventif dan
bersama-sama memikirkan solusinya. Kolaborasi ini akan terus kami lakukan
sehingga pada Nataru dan Lebaran yang akan datang, masyarakat dapat melakukan
perjalanan dengan berkeselamatan,” ujar Rivan.

Pada acara yang ditutup oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen Pol
Drs.Verdianto Iskandar Bitticacca, M.Hum dan juga dihadiri oleh Direktur Operasional
Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan ini,

Rivan ikut menekankan pentingnya
menjaga pelayanan Jasa Raharja dalam pemberian santunan yang kini semakin
cepat. “Pada Nataru 2024, penyerahan santunan kepada korban kecelakaan rata-rata

dilakukan di bawah golden period, yaitu santunan untuk korban luka-luka diberikan
dalam waktu 14 menit sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia dilakukan
dalam waktu di bawah 24 jam. Performa ini akan terus kami jaga,” ungkapnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) POLRI Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan,
M.Si., yang ditunjuk sebagai Kepala Ops Lilin 2024, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. “Penurunan kecelakaan lalu lintas di angka 12% merupakan sesuatu yang baik karena upaya-upaya yang kami

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat Kantor Redaksi Tempoe Pos.com, Jalan Kandea 3 Lorong 2 Nomor 29 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan